Antisipasi Peredaran Pupuk Palsu, BUMN Imbau Beli di Kios Resmi

By Admin

nusakini.com--PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau agar petani menggunakan pupuk yang merek dan isinya sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI serta selalu membeli di kios pupuk resmi. Himbauan ini ditujukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran pupuk palsu di daerah. 
"Dengan demikian keaslian dan kualitas pupuk bisa terjamin, sebab pupuk yang berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/10).
Ia menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar, sehingga sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen.
"Kami mengapresiasi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas penangkapan terhadap sindikat pemasok pupuk ilegal di Bekasi. Penggunaan pupuk kualitas rendah akan sangat merugikan bagi para petani karena kandungan unsur hara yang sangat rendah sehingga nyaris tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pupuk NPK dan SP36 palsu di Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemilik pabrik, Ari alias HAR, ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil informasi masyarakat, kita lakukan pemeriksaan tempat atau gudang yang diduga pabrik pembuatan pupuk palsu oleh PT BSJ," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di lokasi, Jalan Pangkalan II, Burangkeng, Kabupaten Bekasi.
Dilain pihak, Wijaya Laksana menjelaskan cara membedakan pupuk asli dan palsu. Diantaranya ada logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah. Butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46% yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu.
Selanjutnya, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya.
Pupuk SP-36 Super Fosfat yang diproduksi dan didistribusikan Pupuk Indonesia memiliki Merek PUPUK SUPER FOSFAT SP-36 dengan logo PT Petrokimia Gresik dan memiliki tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah - Barang Dalam Pengawasan. Pupuk memiliki kandungan P205 (Fosfat) sebesar 36% dan Sulfur sebesar 5%.
Untuk pupuk Phonska memiliki merek PUPUK NPK PHONSKA dengan logo PT Pupuk Indonesia (Persero) dan memiliki tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah - Barang Dalam Pengawasan. Pupuk memiliki kandungan N (Nitrogen) 15%, P205 (Fosfat) sebesar 15%, dan K20 (Kalium) 15%.(p/ab)